Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Ruang Gubernur Riau Annas Maamun masih dipenuhi orang. Mereka adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengumpulkan bukti keterlibatan Annas dalam dugaan kasus suap.
Sudah hampir tiga jam, penyidik lembaga antikorupsi itu mengubek-ubek segala data yang dibutuhkan. Mereka bertugas Senin (6/10/2014) sekitar pukul 09.00 WIB tadi. Sampai 10.30 Kabag Perlengkapan Setda Riau, Ayub Khan masuk ke ruang kerja Gubri.
"(Penggeledahan, red) Masih. Mereka (penyidik KPK, red) masih bekerja. Kita tidak terganggu bekerja," ujar Ayub begitu keluar dari ruang Annas.
KPK menetapkan Annas sebagai tersangka bersama seorang pengusaha, Gulat Medali Emas Manurung atas dugaan menerima suap alih fungsi lahan, dan ijon sejumlah proyek di lingkup Pemprov Riau.
Minggu (5/10/2014) kemarin, KPK juga telah menyita sejumlah berkas di kediaman dan rumah pribadi Gulat, sang pengusaha yang berprofesi dosen Universitas Riau ini.