TRIBUNNEWS.COM,KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo tidak memiliki lagi, alokasi beras untuk rakyat miskin (Raskin) untuk November dan Desember.
Kondisi ini terjadi karena pendistribusian Raskin untuk bulan tersebut sudah didistribusikan sebelum pemilu legislatif (Pileg) pada Maret 2014.
Penyaluran Raskin sebelum Pileg menurut Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Eka Pranyata, sesuai dengan instruksi dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI Agung Laksono.
Dalam instruksi tersebut dijelaskan, pendistribusian beras Raskin harus sudah selesai pada Oktober 2014, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
"Distribusi Raskin pada Oktober ini nanti adalah yang terakhir, karena program pemerintah saat ini. Semoga program ini diteruskan oleh pemerintah baru nanti karena sangat berarti bagi rakyat miskin," kata Eka, Jumat (10/10/2014).
Ia berharap pada tahun mendatang, tidak terjadi kekosongan distribusi Raskin terutama pada November dan Desember.
Pada bulan tersebut, rakyat yang berprofesi sebagai petani belum memanen tanaman padinya sehingga manfaat raskin sangat terasa.