TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Tim Operasi Gabungan Pemkot Malang menggelar razia pajak di tempat kos, restoran, dan reklame, Rabu (15/10/2014).
Beberapa lokasi yang dirazia tersebut belum tercatat menjadi wajib pajak.
Ada beberapa titik lokasi yang menjadi target razia tim operasi gabungan.
Untuk tempat kos ada tujuh titik, restoran ada delapan titik, dan reklame ada dua titik.
Lokasi tempat kos yang dirazia paling banyak di wilayah Jl Bendungan Sigura-gura. Sedangkan, lokasi restoran yang dirazia paling banyak di Malang Town Square (Matos) ada 36 wajib pajak.
Untuk razia reklame ada di Tlogomas dan Jl MT Haryono.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan, tempat usaha yang dirazia tersebut rata-rata belum menjadi wajib pajak.
Ada juga tempat usaha yang nunggak belum membayar pajak.
Ade mengatakan, dari sejumlah tempat usaha yang dirazia tersebut potensi pendapatan pajak daerahnya mencapai Rp 200 juta.
"Bahkan, potensi pajaknya bisa lebih dari Rp 200 juta," katanya.