Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai tersangka pencurian disertai kekerasan (begal), Rabu (15/10/2014), sekitar pukul 20.30 WIB.
Kanit Buser Polres Lampung Utara Ipda Andri Gustami membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka. Ia mengatakan, tersangka yang ditangkap bernama Hermansyah (26), warga Jalan Cendana, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
Saat itu, seorang anggota Satnarkoba sedang patroli. Mereka mencurigai keberadaan dua tersangka yang membawa narkoba. Setelah diperiksa, polisi menemukan satu kunci letter T. Atas temuan itu, Satnarkoba langsung melimpahkan ke unit Buser, Polres Lampung Utara.
"Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan," kata pria lulusan Akpol ini.