Uu mengatakan dua titik sumber energi panas bumi yang telah dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik adalah Kawasan Darajat di Kecamatan Pasirwangi dan Kawasan Kamojang di Kecamatan Samarang.
Kawasan Darajat dimanfaatkan oleh Chevron Geothermal Indonesia, Ltd sebesar 270 megawatt dari potensi total 350 megawatt.
Sedangkan, kawasan Kamojang dimanfaatkan PT Indonesia Power UBP Kamojang sebesar 200 megawatt dari total potensi 300 megawatt. (Sam)
Baca tanpa iklan