TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Thamrin (50), warga Lingkungan Baru, Kelurahan Penrang, Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang, dibekuk polisi lantaran mencabuli sejumlah kerabatnya.
Saat ini Thamrin mendekam di sel tahanan Polres Pinrang. Pria satu anak tersebut ditangkap sejak Jumat (17/10/2014) pekan lalu.
Kabar pelecehan yang dilakukan Thamrin kepada keluarganya bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lingkungan Baru, Kelurahan Penrang, Ahmad Ganti.
"Ini bukan kasus pertama. Beberapa tahun lalu pernah terjadi, tapi tidak ditangkap polisi, karena saat itu korbannya tidak melapor. Sekarang pelaku baru merasakan akibat perbuatannya," kata Ahmad Ganti.
Ahmad Ganti juga mengaku sering mendengar informasi dari warganya, jika Thamrin nekat melakukan perbuatan bejat itu karena ingin dekat Tuhan.
"Dengar-dengar dari warga, ia baru melakukan aksinya setelah mendapatkan bisikan. Saya juga heran kenapa keluarganya mau dikasih begitu, saya tidak tahu bagaimana caranya," kata Ahmad Ganti.(ali)