News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Eksklusif Jawa Timur

Dishub Periksa Kelaikan Bus di Terminal Purabaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalur Bus Trans Maminasata terlihat di jalan Ujung Pandang, Mingu (5/1). Beberapa halte mulai dibangun untuk menunjang proyek angkutan massal ini. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA -Berulang kali kecelakaan bus mengakibatkan korban meninggal, terutama bus antar kota antar p[ropinsi.

Dua kali kecelakaan bus dalam dua pekan terakhir direspons Dinas Perhubungan (Dishub) dengan merazia kelaikan bus di Terminal Purabaya, Surabaya, Rabu (22/10/2014).

Razia dilakukan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Purabaya. Razia berlangsung di jalur kedatangan bus.

Satu persatu bus yang baru datang dan menurunkan penumpang diperiksa. Baik bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik bus. Mulai kondisi ban, rem, lampu, hingga kondisi kaca.

Juga dilakukan  pengujian emisi gas buang menggunakan peralatan milik Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal Ops) Dishub Kota Surabaya.

”Ada ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang harus dipatuhi. Kalau ada bus yang emisi gas buangnya melampaui ambang batas, akan kami tilang. Sebab kalau melebihi ambang batas, itu bisa jadi indikasi kalau mesin kendaraan sedang bermasalah,” kata Koko, petugas Dal Ops Dishub Kota Surabaya.

Kepala Sub Unit Kamtib UPT Terminal Purabaya, Hardjo yang memimpin razia menyebutkan, selain menilai kondisi fisik bis dan menguji emisi gas buangnya, mereka juga memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa sopir seperti, uji Kir, Kartu Pengawasan (KPS), STNK, serta SIM.

Hasilnya dari sekitar 74 bis yang dirazia, empat di antaranya dinyatakan kena tilang.

Penyebabnya dua bus dinyatakan tidak laik jalan karena kaca depan retak. Dua bus lainnya ditilang karena tidak lengkap dokumen-dokumennya.

Untuk uji emisi, sama sekali tidak didapati bis yang emisi gas buangnya melebihi ambang batas.

Hardjo sudah menduga untuk uji emisi ini, seperti biasanya, tidak ada yang terjaring.

Sebab menurutnya, sekitar 800 unit bus yang beroperasi di Purabaya, sebagian besar adalah armada baru yang kondisi mesinnya masih prima.

”Sebagian besar yang ditilang selama ini memang disebabkan  kaca bus yang pecah atau retak karena dilempar batu sewaktu di jalan. Umumnya yang kena lempar batu ini adalah bis jurusan ke timur seperti Jember dan Banyuwangi. Pelakunya diduga para copet yang sakit hati karena malam sebelumnya sopir bis tidak menghentikan kendaraan waktu mereka menyetop dan minta diangkut,” urainya.

Terhadap bus-bus yang terkena tilang karena kondisinya berbahaya bagi penumpang, bus akan dilarang mengangkut penumpang sampai ada perbaikan sesuai standar keamanan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini