TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Dinas Pendapatan Pajak Daerah (Dispenda) Kota Malang memiliki cara tersendiri untuk mensosialisasikan pajak ke masyarakat.
Mereka tidak hanya promosi lewat media atau memasang spanduk tetapi juga dengan melibatkan para model.
Model-model tersebut merupakan para finalis dari ajang pemilihan Putra-Putri Gatra Pajak yang dihelat Dispenda pada bulan lalu.
Mereka kini dilibatkan tiap operasi dan sosialisasi pajak dari rumah ke rumah alias door to door, seperti Kamis (23/10/2014) siang.
Saat itu empat finalis Putra Putri Gatra Pajak Tahun 2014 melakukan sosialisasi door to door kepada pemilik reklame yang terpasang di toko-toko di kawasan Kompleks Pertokoan Sawojajar dan Jalan Danau.
Tidak hanya sosialisasi, mereka juga bisa memberi surat teguran pada tiap wajib pajak yang bandel. Pemberian surat teguran ini dilakukan berdasarkan catatan Dispenda Kota Malang.
Walau begitu, keberadaan para wanita cantik ini hanya mampu membuat para wajib pajak di sana mesam mesem saja.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto memaparkan, operasi pajak saat ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya.
Saat ini tim juga memotong papan reklame di perempatan Raya Tidar dan Perempatan Pom Bensin Raya Langsep dengan alasan masa pajaknya sudah habis.
Selain itu, adapula dua papan reklame liar yang petugas robohkan. Papan reklame ini merupakan penunjuk arah “Aurel” dan “Grosir Pulsa “di kawasan Jalan Raya Langsep.
Tempat yang lain adalah reklame tetap di Jalan Piere Tendean No 34, depan toko Makmur. Pemilik reklame di sini diberi teguran saja. “Dari total operasih hari ini ditaksir terdapat potensi pajak reklame yang dapat dijaring sekitar 225 juta rupiah,” kata Ade kepada Surya, Kamis (23/10/2014) sore.
Ade menambahkan, tim operasi juga mendatangi pemilik kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Bunga Kopi, Jalan Kembang Kertas dan di daerah Tidar.
Di sini tim dan para Putra-Putri Pajak itu menagih pajak pada tiap wajib pajak yang belum membayar.
“Di sini kami juga mengidentifikasi 24 wajib pajak baru, serta menyampaikan surat himbauan untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kos-kosan,” katanya.(Adrianus Adhi)