Laporan Reporter Magang Tribun Jogja, Putri Maharani DA
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Dinkes Pemkot Yogyakarta mencatat banyaknya obat herbal tidak berizin beredar di Yogyakarta. Obat-obat herbal ini banyak ditemukan di toko-toko obat herbal yang tersebar di wilayah Yogyakarta.
Penyebaran obat-obat herbal tanpa izin ini sukit dicegah. Penyebabnya masyarakat masih berasumsi obat herbal lebih aman.
"Kita memberikan pembinaan terhadap obat-obat jamu tetapi memang asumsi orang masih menganggap obat herbal tradisional itu aman. Padahal belum tentu tergantung jenis kandungan obat herbal tersebut dengan keluhan orang pas atau tidak, kalau tidak kan beresiko", kata Sukantoro, Bidang Regulasi Dinkes Kota Yogyakarta, Sabtu (25/10/2014).
Sejauh ini pihak Dinkes dan BPOM telah menandatangani MoU dengan gubernur dan walikota.
"Balai besar POM sudah menandatangani MoU dengan gubernur, walikota juga dan dinkes supaya lebih optimal dalam membina dan mengawasi. Tentu semua pihak terlibat ikit menagwasi soalnya sekarang marak pengobatan alternatif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan", katanya. (tribunjogja.com)