” Yang jelas kami akan selediki, dimana lokasi pengambilan gambarnya. Kami akan koordinasi dulu dengan reskrim terkait kasus tersebut. Karena kaitannya dengan Informasi dan Tekhnologi (IT),” Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, melalui humas Polres Sumenep, AKP Jaiman.
Informasi yang berkembang dilapangan, adegan yang dilakukan dua sejoli yang diperkirakan berusia 20 tahun itu, diduga dilakukan di sebuah rumah kost ternama di Desa Gedungan, Kecamatan Kota, Sumenep.
Pemeran perempuan diduga warga Desa Pandian, Kecamatan Kota, sedangkan pelaku prianya diduga berasal dari pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep
Baca tanpa iklan