TRIBUNNEWS.COM.PALANGKARAYA, - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang diperiksa Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (31/10/2014), di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi di Fakultas Kedokteran Universitas Palangkaraya.
"Saya diminta keterangan klarifikasi beberapa surat-menyurat tentang MoU atau nota kesepahaman terkait pemerintah provinsi dan Universitas Palangkaraya," kata Teras kepada awak media, di Kejaksaan Tinggi.
Teras datang ke Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 08.30 dan selesai diperiksa pukul 10.48. Dia meninggalkan Kejaksaan Tinggi menggunakan mobil Toyota Innova perak bernomor polisi KH 7112 AZ.
Dalam kasus korupsi di Fakultas Kedokteran itu, Kejati antara lain telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan rektor Universitas Palangkaraya Henry Singaraca.