News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Pemuda Digrebek Saat Lagi Asik Nyabu di Rumah Kosong

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring para pelaku ke Mapolres Bangkalan, Jumat (31/10/2014).

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN- Satrekoba Polres Bangkalan terus memberangus para pelaku narkoba. Kali ini giliran tiga pemuda dibekuk saat asyik nyabu di rumah kosong di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Jiumat (31/10/2014).

Ketiga pemuda itu adalah Komari (28) dan Bibus (18), keduanya warga Desa Baipajung dan Moh Gofur(20), warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar. "Kami urunan untuk beli sabu seharga Rp 200 ribu," tutur Bibus di hadapan petugas penyidik.

Kasat Narkoba Polres Bangkalan AKP Hery Kusnanto mengatakan, penggerebekan rumah kosong yang dijadikan lokasi nyabu berawal dari laporan masyarakat. "Kami tindaklanjuti ternyata benar," terang Hery.

Ketiganya terancam hukuman minimal enam tahun penjara karena melanggar pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Kami juga menyita seperangkat bong, korek, sendok sabu, dan plastik sisa sabu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini