TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pasca terbakarnya fast boat, pada Jumat (7/11/2014).
Kini, seluruh penumpang diwajibkan mengenakan pelampung untuk menyebrang ke Nusa lembongan dari Pantai Sanur, maupun ke pulau kecil lainnya.
Hal tersebut sengaja dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Menurut Rani Simarani, Owner CB Fast Boat, pemakaian pelampung merupakan hal wajib yang harus dilakukan.
Dengan dipakainya pelampung sebelum berangkat, para penumpang tidak perlu menghawatirkan kondisi darurat.
"Kalau sudah ada pelampung dan sudah dipakai mereka (penumpang) bisa langsung loncat ke air laut. Jadi tidak kehabisan waktu jika harus memakai pelampung saat kondisi darurat," jelasnya.