Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Nasikhin memanggil Direktur RSUD Batang karena menelantarkan pasien yang akan melahirkan. Ia menyayangkan peristiwa ini terjadi.
Menurutnya, sudah seharusnya rumah sakit mana pun memprioritaskan pasiennya, apalagi mau melahirkan. Ia mengingatkan agar rumah sakit menomorsatukan keselamatan pasien ketimbang disibukkan urusan administrasi.
"Kami akan segera memanggil Direktur RSUD Batang. Pegawai yang berjaga saat itu juga akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Nasikhin di kantornya, Senin (10/11/2014).
Menurutnya, sudah kewajiban pegawai negeri sipil (PNS) untuk memberikan pelayanan publik terbaik seperti diatur UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayaan Publik. "Dalam aturannya PNS wajib memberikan pelayanan terbaik sesuai standar," jelasnya.
Menurut dia, sanksi yang diberikan bisa ringan berupa teguran atau sanksi berat. "Kami akan mencari tahu dulu kronologisnya. Sanksi ringan hingga berat bisa dikeluarkan. Sanksi berat misalnya penundaan gaji, penurunan pangkat atau dikeluarkan," jelasnya.
Dia mengaku, prosedur administrasi itu memang harus dilakukan pasien, tetapi persyaratan itu bisa disusulkan bila kondisinya darurat. "Ini terjadi karena efek dari perubahan sistem baru. Kami juga meminta maaf, dan mudah-mudahan ini yang terakhir, dan tidak terulang lagi," jelasnya.
Direktur RSUD Batang Bekti Mastiadji, membenarkan pegawainya sempat menolak calon pasien bernama Mina Yuliana yang akan melahirkan pada Minggu (10/11/2014) malam. Ia berjanji akan mengoreksi pelayanan rumah sakit.
"Sudah, pokoknya besok kalau ada kasus seperti ini lagi nanti ditangani segera. Hari ini saya mau berkoordinasi dengan BPJS ," terang Bekti yang mengaku sudah menginstruksikan internalnya agar lebih baik lagi melayani calon pasien.