News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

47 PSK Lokalisasi Gude di Madiun Mulai Ambil Uang Kompensasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMBIL KOMPENSASI - Sebanyak 47 Pekerja Seks Komersial (PSK) penghuni lokalisasi Wisma Wanita Harapan Gude yang terletak di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun mulai mengambil uang kompensasi Rp 3 juta per orang di kantor Balai Desa Teguhan, Rabu (12/11).

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Memasuki hari kedua pembagian dana kompensasi penutupan lokalisasi Wisma Wanita Harapan Gude yang ada di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, sudah ada lebih dari separuh, Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mengambil dana kompensasi di Kantor Desa Teguhan, Rabu (12/11/2014).

Padahal, dalam pengambilan dana kompensasi hari pertama baru ada 2 PSK dan seorang mucikari yang mengambil dana kompensasi tersebut.

Berdasarkan datanya dari pembukaan hingga penutupan pengambilan uang kompensasi itu, ada sebanyak 47 PSK dari 77 PSK yang menghuni lokalisasi itu yang mengambil dana kompensasi senilai Rp 3 juta per orang itu.

Sisannya, 30 PSK lainnya diminta untuk segera mengambil dana kompensasi itu sebelum deadline penutupan 15 Nopember 2014 mendatang.

"Masih ada 30 orang PSK yang belum ambil. Kami harap besok mereka mengambilnya ke kantor Desa Teguhan. Daripada akan kami pulangkan paksa," terang Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Pemkab Madiun, Wijanto Djoko Purnomo kepada Surya, Rabu (12/11).

Pria yang akran dipanggil Totok ini menguraikan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 14 kendaraan untuk memulangkan 77 PSK mulai Kamis (13/11) hingga Sabtu (15/11) mendatang.

Akan tetapi, para PSK usai menerim uang kompensasi meminta pulang sendiri-sendiri.

Padahal, pihaknya juga sudah menyiapkan 45 pendamping dengan masing-masing pendamping per kendaraan 3 orang untuk pemulangan itu.

"Makanya, rencana pemulangkan ke daerah asal memakai kendaraan ditiadakan. Mereka (para PSK) memilih pulang sendiri-sendiri. Karenanya kami buatkan surat pernyataan untuk pulang sendiri dengan menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak melakukan praktek prostitusi di wilayah Kabupaten Madiun maupun Jawa Timur dengan materai 6.000," imbuhnya.

Sementara pembagian uang kompensasi bagi pemilik wisma dan mucikari, serta warga sekitar terdampak yang biasa menggantungkan hidup dari beroperasinya lokalisasi itu, rencananya bakal diberikan paska seluruh PSK mengambil uang kompensasi itu.

"Untuk uang kompensasi bagi mucikari dan warga terdampak akan diberikan setelah proses pemulangan PSK berakhir. Mucikari dan warga berdampak masih warga sekitar (Madiun)," pungkasnya. Wan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini