Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Arif Jumana alias AJ, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bintan yang tertangkap berpesta sabu di Sekretariat PAN Bintan bersama dua teman wanitanya, mendadak muncul di kantor DPRD Bintan, Rabu (12/11/2014) siang.
Kedatangan Arif tentunya menarik perhatian pegawai yang bekerja di lingkungan Kantor DPRD Bintan tersebut.
Salah satu anggota Satpol PP yang bertugas di kantor DPRD Bintan mengatakan, ia datang dengan menggenakan setelan celana coklat dan baju krem kotak-kotak. Sesampai di kantor dewan ia langsung menemui ketua DPRD Bintan, Lamen Sarihi.
"Memang tadi Pak Arif datang kesini dan bertemu dengan Pak Ketua. Tapi nggak tahu sekarang kemana," sebut salah seorang anggota Satpol di kantor tersebut.
Setelah masuk ke kantor dewan, Arif menghilang entah kemana. "Tadi ada kok, nggak tahu sekarang kemana," kata seorang staf di kantor DPRD Bintan.
Anggota dewan yang lain juga membenarkan kalau Arif datang kesana, namun tidak tahu setelah itu berada dimana. Salah satunya ketua DPRD Bintan Lamen.
"Tadi ada disini, tapi nggak tahu kemana," sebutnya.
Sementara itu, Dewan Kehormatan (DK) DPRD Bintan Naser Ahmad saat diminta konfirmasi membenarkan Arif datang ke kantor. Naser mengatakan pihaknya akan melakukan konferensi pers Senin depan untuk menjelaskan kasus ini.
"Hari Senin saja, saat ini biar dulu proses hukum berjalan," katanya.