TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Kepolisian sektor Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang menangkap seorang pria yang diduga berprofesi sebagai dukun cabul.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/11/2014) siang di sebuah salon di Jalan Gajahraya Semarang.
Dukun cabul itu mengakui perbuatannya.
"Kami tangkap seorang laki-laki berusia 40 tahun atas laporan para korban. Dia diduga melakukan praktik dukun cabul," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Gayamsari Semarang, Ajun Komisaris Polisi Suharto, di mapolsek, Minggu.
Pria yang ditangkap bernama Budiyono. Perbuatan cabul terhadap korban dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2014 lalu di sebuah pemakaman di Kota Semarang.
Menurut Suharto, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura sebagai ahli yang dapat mengobati penyakit dalam.
Korban yang datang untuk kesembuhan diminta untuk menuruti segala kemauan sang dukun jika ingin sembuh dari penyakit.
Terhadap pasiennya, dukun palsu itu mendiagnosa bahwa korban mendapat penyakit dari dunia lain.
Untuk menghilangkan penyakit itu, korban diminta melakukan ritual khusus bersama sang dukun.
"Modus pelaku itu berpura-pura sebagai dukun. Dia bilang pada korban bahwa tubuhnya dalam keadaan bau busuk. Kemudian dengan bekal kain mori, dia praktik itu meraba-raba," tutur Suharto.
Setelah berpura-pura tahu penyakitnya, korban diminta untuk melepaskan semua pakaiannya.
Setelah itu, korban juga diminta untuk memenuhi nafsu bejat si dukun tersebut demi kesembuhan.
Pada kesempatan yang sama, Budiyono mengaku menyesal telah melakukan perbuatan cabul tersebut.
Ia mengaku kerasukan arwah leluhur ketika mencabuli korbannya.
"Saya mohon maaf, Pak. Saya ngaku salah," kata dia.
Hingga saat ini ada empat orang yang mengaku sebagai korban Budiyono.