TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Pencairan dana Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai kompensasi naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) baru bisa dilaksanakan di Kantor Pos Besar Kota Semarang.
Demikian dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial, dinas Sosial Provinsi Jateng, Farid W. D, Selasa (18/11/2014).
"Yang melaksanakan pencairan KPS hari ini baru Kontor Pos Besar. Setelah itu menyusul yang lain," katanya.
Farid belum mengetahui secara rinci jadwal pencairan dana KPS di seluruh Jateng. Lantaran, pencairan dana tersebut dilaksanakan per kabupaten kota.
Itupun, katanya, mengingat kapasitas kantor pos, pelaksanaan pencairan dana tidak akan dilaksanakan serentak.
"Nanti dalam satu kabupaten/kota, ada beberapa kantor pos yang mencairkan dana KPS. Tidak langsung semua mengingat kapasitas tiap kantor pos," jelasnya.