Laporan Wartawan Tribun Timur, Chaerul Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) setali tiga uang dengan kenaikan tarif dasar transportasi.
Di Sulsel, Organisasi Angkutan Darat (Organda) wilayah Sulsel telah ketuk palu ihwal kenaikan tarif dasar angkutan kota (angkot) sebesar Rp 1000.
"Kita sudah sepakat untuk kenaikan Rp 1000, jadi yang kemarin Rp 4 ribu sekarang menjadi Rp 5 ribu," ujar Opu Sidiq, Ketua Organda Sulsel, Selasa (18/11/2014). Menurutnya, kenaikan tersebut hanya berlangsung sekali saja, tidak adak kenaikan untuk kedua kalinya.
Kenaikan tersebut, kata dia, dianggap sudah memenuhi keinginan para pengusaha angkutan kota di Sulsel.
Kendati sudah ada keputusan untuk angkutan kota, namun untuk angkutan antar daerah sendiri belum ada kepastian.
Opu mengungkapkan, dalam dekat ini pihaknya akan merembuk kesepakatan bersama para pengusaha jasa angkutan antar daerah dan pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan.