TRIBUNNEWS.COM - Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.
Dedi pun memberikan balasan menohok saat usahanya mencari keadilan bagi terpidana kasus Vina diragukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa bertanya kepada Dedi Mulyadi apakah selain menemui pihak terpidana, dia juga menemui keluarga korban.
Dikatakan Dedi, sebelum menemui saksi-saksi saat ini, dia justru menemui keluarga Vina lebih dulu.(*)