TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Ketua DPC Organda Kabupaten Magelang, Muh Irianto, meminta pemerintah memberikan subsidi khusus bagi awak angkutan umum.
Baik berupa subsidi melalui teknis mekanisme kartu pengisian BBM atau subsidi langsung tunai, serta subsidi dalam bentuk yang lain.
Subsidi ini, katanya, bisa diberikan kepada awak angkutan umum plat kuning yang resmi dan memiliki surat- surat komplit.
"Angkutan saja mensubsidi penumpang dari kalangan anak sekolah, harusnya pemerintah juga mensubsidi angkutan," katanya.
Sementara itu, Irianto menjelaskan, di sisi lain, pemerintah melalui Dirjen Perhubungan belum mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif angkutan.
Sesuai informasi yang diterimanya, Kementerian Perhubungan melalui Dirjen akan melakukan kajian dan evaluasi tarif angkutan selama tiga bulan ke depan.