TRIBUNNEWS.COM,SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengumumkan upah minimum kota (UMK) di Jateng Kamis (20/11/2014).
Ganjar mengumumkan penetapan UMK di hadapan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi se Jateng di Kantor Gubernur.
Menurut Ganjar, Kota Semarang adalah wilayah di Jateng dengan upah buruh tertinggi.
"Kota Semarang, UMK Rp 1.685.000," kata Ganjar menggunakan Bahasa Jawa.
Sedangkan upah terendah adalah Cilacap Barat dan Kabupaten Banyumas yakni Rp 1.100.000.
BERITA REKOMENDASI