TRIBUNNEWS.COM,GUNUNGKIDUL - Sejumlah perusahaan otobus (PO) di Gunungkidul mulai menaikan tarif angkutan jurusan Jakarta dan sekitarnya secara sepihak, pascapemerintah pusat memutuskan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Besaran kenaikan tarif berkisar antara 20-40 persen atau rata-rata sebesar Rp 40 ribu.
Dengan kenaikan ini, tarif bus jurusan Wonosari-Jakarta untuk kelas utama yang sebelumnya hanya berkisar Rp 115-120 ribu naik menjadi Rp 135-170 ribu.
Sementara untuk kelas AC Patas naik dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
Salah seorang pemilik agen tiket di Terminal Daksinarga Wonosari, Sutiyono kenaikan harga tiket ini tidak bisa dihindari karena biaya operasional bus membengkak pascapemerintah menaikkan harga BBM.
Selain itu, kenaikan harga BBM juga berimbas terhadap naiknya harga suku cadang kendaraan sehingga mau tidak mau harus menaikkan tarifnya.
“Sudah naik sejak kemarin. Rata-rata kenaikan berkisar Rp 30-40 ribu untuk jurusan Jakarta dan sekitarnya,”katanya saat ditemui di Terminal Daksinarga Wonosari, Kamis(20/11/2014).
Dia menjelaskan, keputusan menaikkan tarif angkutan ini memang cukup memberikan dampak terhadap jumlah penumpang.
Sejak harga BBM dan tarif angkutan dinaikkan, jumlah penumpang yang menuju ke wilayah Jakarta dan sekitarnya mengalami penurunan.
“Sekarang sepi. Penumpang agak berkurang,” imbuhnya.