News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipolisikan terkait Kasus KDRT & Perjudian, Pak Kades di Mamuju Sulbar Laporkan Balik Sang Istri

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Kepala Desa di Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Asrianto melaporkan balik istrinya, Siti Nurazizah ke polisi. Asrianto melaporkan sang istri karena sebelumnya dia dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Kepala Desa di Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Asrianto melaporkan balik istrinya, Siti Nurazizah ke polisi.

Asrianto melaporkan sang istri karena sebelumnya dia dituduh melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Asrianto juga sudah dilaporkan ke polisi oleh istrinya itu.

Asiranto mengaku segala tuduhan penganiayaan yang dilakukan terhadap istrinya adalah tidak benar.

Baca juga: Istri Pelaku KDRT di Jaktim Selingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Suami Tahu dan Selalu Maafkan

Asrianto membantah soal dugaan penganiayaan terhadap istrinya tersebut.

"Saya nyatakan tuduhan itu tidak benar, justru saya dipukuli oleh istri saya. Bahkan rumah saya dikuasai bahkan dia (istri) jual lemari," ungkap Kades Asrianto saat ditemui wartawan di salah satu warkop di Mamuju, Selasa (31/12/2024).

Menurut Asrianto, istrinya juga kerap melukai dirinya sendiri ketika mereka sedang bermasalah. 

Bahkan melukai diri sendiri dengan pecahan botol.

"Saya tidak melakukan KDRT, saya justru mendapat kekerasan. Kadang dia (istri) lukai dirinya sendiri ketika sedang bermasalah," ujarnya.

Atas perbuatan istrinya, Kades Asrianto akan melaporkan balik istrinya ke polisi karena sudah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala desa di Tommo.

"Saya akan lapor balik, atas pencemaran nama baik saya sebagai pejabat (Kepala Desa)," bebernya.

Dia juga menambahkan, tuduhan soal perjudian itu tidak benar dan sudah dipastikan adalah fitnah terhadap dirinya.

Baca juga: Nasib Buruk Istri Selingkuh Lalu Seret Suami di Jaktim, Terancam 2 Pasal: KDRT dan Perzinaan

Sebelumnya, seorang Kepala Desa di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial AI dilaporkan istrinya ke Polresta Mamuju atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pelapor bernama Siti Nurazizah mengaku, melaporkan suaminya inisial AI (Kades) karena dia telah beberapa kali mendapat kekerasan fisik dari suaminya.

Laporan polisi itu tercatat dengan Nomor STTLP/B/281/XII/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.

Laporan tersebut dilayangkan korban pada Senin (30/12/2024) malam di SPKT Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun.

"Saya dipukul pada saat saya grebek suami saya (kades) sedang bersama wanita lain di kos-kosan di Mamuju," kata korban KDRT Siti Nurazizah saat ditemui di salah satu warkop di Mamuju, Sulbar, Selasa (31/12/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kepala Desa Tommo Mamuju Bantah Aniaya Istrinya, Mau Lapor Balik ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini