Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, David Tobing
TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Bupati Siak, H Syamsuar mengaku senang mendengar kabar baik, terkait akan dioperasikannya mesin Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Desa Rawa Minyak, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
Bagaimana tidak, sudah hampir setahun lamanya, Pemerintah Kabupaten Siak dan juga masyarakat Siak mendambakan penerangan listrik PLTG Rawa Minyak berkapasitas 25 MW ini tidak beroperasi.
"Kita bersyukur karena pihak PLN dan Wika akhirnya akan mengoperasikan mesin PLTG itu. Mudah-mudahan mesin itu bisa cepat mengalirkan listrik kemasyarakat," kata Syamsuar, saat menjawab pertanyaan tribunpekanbaru.com, Kamis (20/11/2014).
Sebelumnya, Syamsuar sempat gusar, karena pihak konsorsium Wika menolak mengoperasikan 14 mesin pembangkit yang disewa oleh PT. PLN Pembangkitan Sumatera Utara, dengan alasan denda sewa mesin yang belum dibayarkan oleh pihak PLN.
Wika mengajukan gugagatan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (Bani) atas perselisishan denda itu. Namun belakangan dihasilkan kesepakatan anatara dua perusahaan BUMN itu, dimana wika bersedia mengoperasikan mesin. Sedangkan perselisihan pembayaran tetap berjalan di Bani. (*)