Laporan Reporter Tribun Jogja, Siti Ariyanti
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Sesuai arahan dari pemerintah pusat, verifikasi terhadap 200-an Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer K2 harus tetap dilanjutkan. Bila ada yang data tidak valid, maka mau tidak yang bersangkutan harus dicoret.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Nur Subiantoro mengungkapkan, belum lama ini pihaknya pergi ke Jakarta untuk menemui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI. Dari pertemuan itu, verifikasi CPNS K2 harus tetap dilaksanakan.
Tidak hanya itu, bila sampai Desember mendatang CPNS K2 belum diangkat karena masih proses verifikasi, maka mereka terancam dicoret dan gagal menjadi PNS tahun ini. Oleh karena itu, Nur mendesak agar Inspektorat segera merampungkan proses verifikasi.
"Arahan dari pusat seperti itu. Makanya proses verifikasi harus segera selesai," papar Nur, Selasa (25/11/2014).
Pendapat lain dikemukakan oleh Wakil Ketua II DPRD Bantul, Mahmud Ardi Widanto. Menurutnya, verifikasi oleh Inspektorat sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah CPNS K2 sudah lolos sampai pemberkasan tahap akhir.
Meskipun ada kabar pemalsuan data, tetapi hingga kini ia belum menerima bukti jelas soal pemalsuan data itu. "Itu kan baru dugaan. Tapi itu saya pribadi," kata Ardi. (tribunjogja.com)