News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT Indospring dan GP Ansor Dipertemukan Terkait Larangan Pekerja Berjilbab

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penjual merapikan pakaian muslimah jualannya di Pusat Grosir Modern (PGM) Makassar, Selasa (9/7/2013). Menjelang bulan suci Ramadhan 1434 H, permintaan jilbab dan pakaian mjuslim lainnya mulai meningkat hingga 500 persen, dan jilbab dijual Rp8.000 per lembar hingga Rp250 ribu per lembar. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

Laporan Wartawan Surya, Adi Agus Santoso

TRIBUNNEWS.COM, SURYA - Wakil Bupati Gresik HM Qosih menengahi pertemuan antara PT Indospring dan GP Ansor terkait dugaan larangan pekerja perempuan memakai jilbab, Selasa (25/11/2014) pukul 09.00 WIB.

Pertemuan dihadiri Kadisnaker Mulyanto, Ketua dan Sekretaris GP Ansor Faizin dan Agus Junaedi, M Zaini (Kemenag) Mansyur Sodiq (MUI), Nafiatus Saadah (Muslimat) dan petinggi PT Indospring dipimpin Deddy Kurniawan.

Qosim menjelaskan, pertemuan antarpihak terkait dugaan larangan berjilbab tersebut untuk bertabayun (mencari kejelasan, red), sebagai upaya menyelesaikan masalah agar tidak melebar.

“Makanya, dalam tabayun ini terbuka. Teman-teman media boleh langsung meliput," ujar Qosim kepada para pihak disaksikan para wartawan yang meliput pertemuan tersebut.

Sementara Dias, perwakilan PT Indospring membantah semua berita terkait larangan bagi pekerja perempuan memakai jilbab di perusahaannya. Ia menegaskan perusahaan menggelar rutin kegiatan keagamaan.

"Buktinya ada foto kegiatan keagamaan yang diikuti karyawan perempuan di tempat kerja kami," ujar Dias sambil menunjukkan foto tersebut kepada para pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini