News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bidan RSU Bunda Terancam Pidana 6 Bulan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadly (31) orang tua bayi Fadlan melaporkan kasus kematian bayinya ke Polsek Panakukang, Rabu (29/10/2014). Kepada wartawan, Fadly memperlihatkan barang bukti ke penyidik Polsek Panakukang.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Sektor Panakukang Makasssar, menetapkan bidan Rumah Sakit Bunda atas nama Satriani Muim sebagai tersangka atas kasus kematian bayi Fadlan yang diduga terpanggang di inkubator beberapa pekan lalu.

Satriani diduga lalai dalam memberikan pelayanan sehingga punggung bayi ini melepuh seperti terbakar. Namun kelalaian bidan ini hanya dijerat dengan hukuman 7 bulan penjara.

"Kita kenakan pasal 360 ayat 2 dengan ancaman 7 bulan penjara," kata Kapolsek Panakukang Makasssar, Kompol Tri Hambodo, Rabu (26/11/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini