TRIBUNNEWS.COM,GUNUNGKIDUL - Minat warga Gunungkidul untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) rendah.
Sejak dibuka pendaftaran calon Panwaslu pada 24 November lalu, baru ada satu pelamar yang mengembalikan berkas kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY.
Jika hingga batas akhir pendaftaran pada 2 Desember, kuota batas minimal pendaftar yakni sembilan orang tidak terpenuhi, maka panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran.
Ketua Bawaslu DIY, Mohamad Najib mengatakan, di wilayah DIY, Gunungkidul menjadi satu-satunya daerah yang peminatnya paling rendah.
Sementara Kabupaten Sleman dan Bantul sudah mendekati kuota yang ditetapkan oleh panitia.
“Dari tiga kabupaten, Gunungkidul yang paling kecil. Hingga kemarin ( Rabu) baru ada satu pendaftar,” katanya saat ditemui di Kantor Panwaslu Gunungkidul, Kamis (27/11/2014).
Dia menilai, rendahnya minat menjadi anggota Panwaslu ini tidak lepas dari tugas dan tanggung jawabnya yang cukup berat.
Intervensi terhadap anggota anggota panwaslu tinggi sehingga memang dibutuhkan orang-orang yang benar-benar profesional dan berintegritas.
Selain itu, segmentasi anggota panwaslu juga lebih sempit dibandingkan dengan penyelenggara pemilu.
Namun demikian, meski tugas dan tanggung jawabnya berat, keberadaan Panwaslu ini cukup vital dalam pelaksanaan pemilihan umum baik legislatif, pemilukada maupun pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
Untuk itu diharapkan, warga ikut berpartisipasi dalam pengawasan dengan ikut mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu.
“Ukuran kwalitas pemilu itu terlihat dari bagaimana menghasilkan pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas,” jelasnya.