TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihak Dinas Perhubungan DIY terus melakukan kajian mengenai besaran kenaikan tarif angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Budi Antono mengatakan, pihaknya telah memiliki gambaran mengenai besaran kenaikan tarif angkutan umum berdasarkan masukan dari organda dan meilihat daya beli masyarakat.
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, tarif angkutan umum rata-rata akan naik 30 persen.
Dikatakan Budi Antono untuk angkutan perkotaan bagi mahasiswa dan umum naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu. Sedangkan tarif untuk pelajar dari Rp. 1.500 menjadi Rp 2 ribu.
Trans Jogja juga mengalami penyesuaian tarif pascakenaikan harga BBM.
Untuk penumpang umum dan mahasiswa mengalami keniakan seribu rupiah yang dari awalnya Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu.
Kemudian bagi yang telah berlangganan tarif naik dari Rp 2.750 menjadi Rp. 3 ribu rupiah. Sedangkan untuk tarif pelajar tetap Rp 2 ribu.
“Sedangkan untuk taksi, saat ini sekali buka pintu tarifnya Rp 7 ribu dari yang sebelumnya Rp 6 ribu. Dan untuk tiap kilometer perjalanan juga naik seribu rupiah, dari yang dulunya Rp. 3.250 menjadi Rp. 4.250,” ungkap Budi Antono di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (28/11/2014).