Laporan Tribunnews Batam, Wahib Wafa
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kamdani, korban peluru nyasar saat bentrok Yonif 134 Tuah Sakti dan Brimobda, Rabu (19/11/2014), akhirnya menerima jaminan tertulis atas biaya berobat selama di RSBP, Sekupang, Batam.
Biaya perawatan tersebut ditanggung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam.
Suharto, kerabat Kamdani, mengatakan keterangan jaminan secara tertulis sudah diterima pihaknya Jumat (28/11/2014) pagi.
"Barusan (28/11/2014) pagi saya urusi sendiri langsung ke Dinkes. Beberapa keperluan biaya perawatan telah ditanggung oleh Pemko," ujar Suharto melalui sambungan telepon, di Sekupang, Jumat (28/11/2014).
Suharto menuturkan bahwa dirinya telah selesei melakukan kepengurusan administrasi biaya perawatan Kamdani di Dinkes kota Batam.
Ia pun telah menerima kwitansi total pembayaran baik selama di rawat di RSBP dan juga perawatan setelahnya.
"Kita sudah dapat kwitansi pembayaran lunas saat korban dirawat di RSBP," tuturnya
Tak hanya itu, Kamdani juga berhak atas fasilitas layanan rawat jalan yang sebelumnya sempat dipertanyakan pihak keluarga.