News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Korban Lumpur Lapindo Tolak Ical Pimpin Golkar Lagi

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) bersama pimpinan Golkar sebelum rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Meskipun tidak memiliki hak suara dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar 30 November mendatang, warga Kecamatan Porong, Sidoarjo, khususnya korban lumpur Lapindo, tidak setuju jika Aburizal BakrieĀ  atau Ical kembali terpilih menjadi ketua umum.

Di mata korban lumpur, pemilik PT Lapindo Brantas Inc itu dinilai masih memiliki cacat karena tidak berhasil menuntaskan utang ganti rugi. Daris, warga Desa Siring, Kecamatan Porong, mengatakan, Partai Golkar adalah partai besar, karena itu harus memiliki figur pemimpin yang sempurna dan diterima masyarakat umum.

"Aburizal Bakrie masih punya hutang materi maupun moral kepada korban lumpur, jadi tidak pantas jadi pemimpin partai besar," jelasnya, Sabtu (29/11/2014).

Selain Daris, warga korban lumpur lain, Ismail, juga berharap Aburizal Bakrie mundur dari pencalonan Ketua Umum partai Golkar.

"Dia harus konsentrasi dulu melunasi utang ganti rugi korban lumpur, jangan ngurusi politik dulu lah, ini warga sudah bosan dengan janji-janji pelunasan," kata warga Kecamatan Jabon Sidoarjo itu.

Aburizal Bakrie dipastikan kembali maju menjadi kandidat Ketua Umum Partai Golkar dalam forum Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua Bali, Minggu (30/11/2014) besok.

Selain Aburizal Bakrie, sejumlah nama juga disebut-sebut sebagai calon Ketua Umum seperti Priyo Budi Santoso, Agung Laksono, MS Hidayat, dan Erlangga Hartarto.

Lumpur panas Sidoarjo menyembur sejak 29 Mei 2006 sudah menenggelamkan 621 hektar kawasan di Kecamatan Tanggulangin, Jabon, dan Porong. Sisa ganti rugi yang belum dibayar hingga saat ini Rp 1,25 triliun dengan rincian Rp 781 miliar untuk warga dan sisanya, sekitar Rp 500 miliar, hak pelaku usaha yang tempat usahanya tenggelam oleh lumpur. Pemerintah menyatakan akan membayar sisa ganti rugi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini