News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMK Kabupaten Nunukan 2015 Diusulkan Rp2,1 Juta

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN- Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2015 menjadi Rp2.100.000 dari Rp1.900.000 pada 2014.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan, Abdul Karim mengatakan, usulan angka tersebut merupakan kesepakatan Dewan Pengupahan Kabupaten Nunukan yang didalamanya termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Nunukan maupun dari serikat pekerja.

“Ini sudah menjadi kesepakatan kita dan sudah kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk di-SK-kan,” ujarnya, Minggu (30/11/2014).

Diakui, saat pembahasan UMK dimaksud pihak Apindo ‘ngotot’ menolak besarnya kenaikan upah yang diusulkan. Kenaikan hingga sekitar Rp200.000 itu dinilai sangat memberatkan pengusaha.

“Kalau dari pihak pekerja sudah oke. Kemarin memang alot perdebatannya. Tetapi itu biasa. Dari Apindo keberatan,” ujarnya.

Karim mengatakan, usulan kenaikan UMK Kabupaten Nunukan tahun 2015 itu sudah dilakukan dengan berbagai pendekatan kajian dari Badan Pusat Statisik (BPS).

“Kan ada hitung-hitungannya itu. Dari Kebutuhan Hidup Layak Kabupaten Nunukan sekitar Rp1,9 juta kemudian mempertimbangkan inflasi. Kemudian kita juga bisa menetapkan kenaikannya lebih tinggi 5 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini