TRIBUNNEWS.COM,BATU - Memperingati hari Hak Asasi Manusia yang jatuh pada 10 Desember, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan penghargaan Anugerah HAM 2014 kepada Munir Said Thalib.
Penghargaan tersebut diberikan Komisioner Komnas HAM, Ansori Sinungan kepada istri mendiang Munir, Suciwati di Omah Munir, Senin (8/12/2014).
Penghargaan Anugerah HAM ini merupakan gebrakan awal untuk mengkampanyekan perlindungan HAM kepada masyarakat.
Selain Munir, satu lagi pejuang HAM yang mendapat anugerah tersebut adalah Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo.
Menurut Ansori, pemberian penghargaan kepada dua tokoh HAM tersebut setelah dilakukan penelitian oleh anggota penasehat Komnas HAM yang orang-orangnya kompeten.
Almarhum Munir adalah tokoh muda pembela HAM yang konsisten, pekerja keras, dan berani dalam memperjuangkan hak-hak asasi korban pelanggaran HAM.
Sedangkan Maria Ulfah adalah perempuan pertama yang mengusulkan agar UU 45 mencantumkan tentang perlindungan HAM. Namun, saat itu belum berhasil.
Dia menteri perburuhan pertama (1947-1948), perempuan pemilik gelar sarjana hukum lulusan Belanda pertama.
“Mereka yang mendapat penghargaan ini adalah gigih memperjuangkan perlindungan, penegakkan, dan pemenuhan HAM. Alasan pemberian penghargaan HAM ini tidak lain sebagai penghormatan dan kemajuan HAM di Indonesia,” papar Ansori.
Sementara itu, Suciwati yang mengenakan kaos warna merah dengan gambar wajah Munir mengatakan, seandainya Munir hidup, hari ini umurnya 49 tahun.
Dia meninggal dan dia dibunuh. Perjalanan panjang yang dilakukan untuk orang lain, untuk orang yang tertindas.
“Penghargaan ini sebetulnya, dia tidak pernah bekerja untuk mendapat suatu penghargaan. Kalau hari ini, dia mendapat penghargaan dari KomnasHAM, ini adalah (tanda) tanggungjawab KomnasHAM mendorong dan menemukan pembunuh suami saya,” ungkap Suci.(Iksan fauzi)