TRIBUNNEWS.COM.ATAMBUA --- Pusat Pastoral Keuskupan Atambua melalui Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan (HAK) mengecam adanya bunyi mercon, kembang api dan sejenisnya di saat umat Kristiani merayakan masa Adventus, Natal dan Tahun Baru 2015.
Keuskupan Atambua telah mengeluarkan surat permohonan dengan nomor surat : 56/PP/7/2014 perihal mohon rasa aman pada masa persiapan Natal dan Tahun Baru 2015 kepada Bupati Belu.
Dalam surat Keuskupan Atambua tertanggal 5 Desember 2014 yang ditandatangani Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr, dan Ketua Komisi HAK Keuskupan Atambua, Romo Stefanus Boisala, Pr, yang diterima Pos Kupang di Atambua, Senin (8/12/2014) tertulis, bahwa terhitung tanggal 30 November 2014, umat Kristen Katolik sejagat telah memasuki masa Adventus.
Suatu masa persiapan batin menyongsong Hari Raya Natal 25 Desember 2014. Berkenaan dengan itu, Keuskupan Atambua memohon kepada Bupati Belu untuk memberikan rasa aman kepada umat Kristiani pada masa Adventus, perayaan Natal dan Tahun Baru 2015.
Selama ini, demikian Surat dari Keuskupan Atambua, menjelang masa Adventus, umat merasa terganggu dalam menjalani tiga masa ini karena adanya bunyi mercon, kembang api dan sejenisnya. Hal ini jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan rasa curiga antarumat beragama yang pada gilirannya akan menimbulkan konflik.
Untuk itu, pihak Keuskupan Atambua meminta kepada pimpinan daerah ini, termasuk jajaran POlres Belu untuk dapat melarang peredaran atau penjualan mercon atau kembang api dan sejenisnya di Kabupaten Belu.
Surat dari Keuskupan Atambua ini ditujukan pula kepada Kapolres Belu, Dandim 1605 Belu, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, pimpinan DPRD Belu, pimpinan agama di Belu.
Untuk diketahui, letusan mercon dan kembang api di Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu sejak November 2014 sudah mulai marak baik siang maupun malam hari. Bunyi letusannya beragam dari bunyi kecil-kecilan sampai bunyi yang bisa memekakkan telinga.
Kegiatan ini hampir terjadi di setiap kawasan padat penduduk hingga larut malam. Sementara itu, penjualan mercon dan kembang api, hampir menyebar baik di Pasar Lama, Pasar Baru Atambua, juga di kios-kios.
Beberapa warga Atambua, Margaretha da Cruz, Toni Manek, ketika ditemui secara terpisah di Pasar Baru Atambua meminta aparat POlres Belu untuk melakukan penertiban aktifitas permainan letusan mercon maupun kembang api. Pasalnya, kegiatan ini bisa berdampak negatif terutama umat Kristiani yang tengah menjalankan masa Adventus, juga mengganggu ketenangan warga saat tidur malam.
Untuk itu, keduanya mengusulkan agar bunyi petasan dipusatkan pada satu tempat sehingga tidak mengganggu.
"Kalau malam hari memang kita tidak bisa tidur pak. Kasihan para orangtua yang sudah lanjut usia mereka butuh istirahat. Kadang bunyi sampai tengah malam ini kan mengganggu. Itu kan dalam bentuk bunga api, kalau mengenai rumah warga, apakah tidak terbakar. Pak Kapolres Belu, tolong tertibkan ini karena umat Kristiani mau menyiapkan hati menyambut Natal," pinta Toni Manek.