News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polrestabes Surabaya Ringkus 4 Pengedar Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Narkoba Polretabes Surabaya AKBP Agus Yulianto (kiri) di dampingi Kanit III AKP Gatot S menunjukan sabu milik empat pengedar sabu yang berhasil diringkusnya.

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Pengedar narkoba jenis narkoba terus diburu oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Kali ini tiga jaringan pengedar sabu di Surabaya berhasil dibongkar Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Sebanyak empat tersangka diringkus karena kedapatan memiliki sabu dengan total 50 gram.

Empat tersangka yang ditangkap Unit Idik III, yakni Norman Sugianto (40), Warga Dukuh Kupang Surabaya, Wakhid Hasan (35), asal Jl Ambengan Batu Surabaya, Ridho (34), warga Jl Kalibokor Surabaya, dan Zahron (37), warga Tambak Agung Bangkalan.

Sabu sebanyak jika diuangkan seharga rp 60 juta.

"Kami juga mengamankan beberapa alat bukti lainnya. Seperti alat-alat untuk menghisap sabu dan timbangan elektronik," sebut AKBP Agus Yulianto, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (10/12/2014).

Empat tersangka yang dibekuk, ini merupakan tiga jaringan peredaran sabu di Surabaya.

Salah satu jaringan ini, diotaki Eddi (33), warga Surabaya ini merupakan mantan nara pidana yang belum lama ini bebas dari Lapas Porong Sidoarjo.

Ternyata, dalam menjalankan bisnis sabu ini, Eddi mengajak Norman Sugiyanto yang sama-sama pernah tinggal di lapas Porong Sidoarjo.

Kerjasama jualan sabu terus berlanjut hingga keduanya keluar dari Lapas.

"Kami terus memburu dan melakukan tindakan terhadap pengguna dan pemakai narkoba. Pengguna narkoba di Surabaya masih tinggi," jelas Agus.

Norman Sugiyanto mengaku, dirinya hanyalah bertindak sebagai kurir. Sedangkan sabu merupakan milik Eddi yang sudah lama menekuni jualan sabu kepada pengguna di Surabaya.(fat)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini