News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polsek Bua Amankan Kayu Ilegal

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi truk bermuatan kayu ilegal

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Polisi Sektor (Polsek) Bua, kembali mengamankan kayu ilegal yang merupakan hasil pembalakan liar di Desa Dampan Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.

Kayu ilegal tersebut diamankan Kamis (18/12/2014) petang dengan menggunakan mobil offroad yang dibantu oleh warga.

Kapolsek Bua, AKP Marthen mengatakan kayu yang disita karena tidak memiliki dokumen resmi.

Beberapa jenis kayu yang berhasil diamankan seperti kayu kelas indah, rimba campuran jenis meranti, nato, palapi, uru, jambu-jambu dan kume.

Saat ini polisi terus menyelidiki dan memburu pelaku kasus pembalakan liar di Kecamatan Bua dan Bastem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini