Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Polisi Sektor (Polsek) Bua, kembali mengamankan kayu ilegal yang merupakan hasil pembalakan liar di Desa Dampan Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.
Kayu ilegal tersebut diamankan Kamis (18/12/2014) petang dengan menggunakan mobil offroad yang dibantu oleh warga.
Kapolsek Bua, AKP Marthen mengatakan kayu yang disita karena tidak memiliki dokumen resmi.
Beberapa jenis kayu yang berhasil diamankan seperti kayu kelas indah, rimba campuran jenis meranti, nato, palapi, uru, jambu-jambu dan kume.
Saat ini polisi terus menyelidiki dan memburu pelaku kasus pembalakan liar di Kecamatan Bua dan Bastem.