TRIBUNNEWS.COM - Drama pembatalan pernikahan jadi perbincangan publik akhir-akhir ini.
Sebelumnya, seorang wanita kabur sebelum akad nikah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pernikahan wanita bernama Nayla dan calon suaminya, Salim pun batal.
Tak lama dari kabar tersebut, pembatalan pernikahan sepihak juga terjadi di Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara.
Seorang perempuan bernama Anisa (25) melaporkan kekasihnya sendiri karena tidak datang saat hari pernikahan.
Calon suaminya Anisa merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri berinisial AA alias Alfandi.
Anisa juga telah melaporkan calon suaminya tersebut ke Propam Polri.
Saat ditemui, Anisa tak kuasa membendung kekecewaannya.
Dalam tayangan Saksi Kata di Youtube Tribun Ternate, Anisa menceritakan bahwa Alfandi lah yang mengajaknya untuk menikah.
Sebelumnya, ia bersama Alfandu telah menjalin hubungan sekitar tujuh tahun.
Hingga pada akhirnya, pada tahun 2026 ini, Alfandi memintanya untuk menikah.
Baca juga: Tidak Datang Saat Pernikahan, Anggota Polisi di Ternate Disomasi Calon Istri, Ganti Rugi Rp400 Juta
"Sampai pada tahun ini, dia meminta untuk melamar saya," ujar Anisa.
Ia juga menuturkan bahwa Alfandi sendiri yang datang untuk meminta menikah.
"Dia Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate," lanjut Anisa.
Namun, saat hari pernikahan hendak dilangsungkan, mempelai pria dan keluarganya tidak ada yang datang ke tempat pernikahan.
Baca tanpa iklan