News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nelayan Sinjai Setuju Penghancuran Kapal Illegal Fishing

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali melakukan penenggelaman dua unit kapal asing berbendera Papua Nugini yaitu KM Century 4/PNG-051 dan KM Century 7/PNG-069 di perairan Ambon, Minggu, (21/12/2014). Kedua kapal ini ditangkap pada 7 Desember 2014 di sekitar perairan Maluku karena terbukti bersalah melakukan pelanggaran berupa penangkapan ikan di wilayah Indonesia tanpa izin atau tidak memiliki dokumen yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. PUSPEN TNI

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM.SINJAI - Nelayan di Kabupaten Sinjai setuju jika Menteri Susi Pudjiastuti menghancurkan kapal asing nelayan yang masuk ke perairan Indonesia.

" Kita sepakat Ibu Menteri hancurkan kapal nelayan yang masuk ke Indonesia menangkap ikan, karena memang banyak kapal asing yang masuk ke Indonesia belum lagi yang warga asing yang menyewa kapal nelayan Indonesia menangkap ikan di laut kita," kata Marzuki, salah seorang nelayan asal Passahakue, Sinjai Timur, Sinjai, Senin (22/12/2014).

Diungkapkan bahwa para asing itu menyewa kapal nelayan Indonesia yang kemudian hasilnya dibawa pergi ke daerahnya dan ini sulit diketahui karena menggunakan kapal nelayan Indonesia tetapi mereka nelayan asing. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini