Ringkasan Berita:
- BNI menegaskan aksi demo di Kantor Cabang Pematang Siantar terkait dana Rp4,2 miliar bukan produk BNI, melainkan koperasi independen.
- Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyebut kasus ini dalam proses hukum dan BNI menghormati putusan yang berjalan.
- Massa mendesak kejelasan pencairan dana mereka.
TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan klarifikasi atas aksi demonstrasi di Kantor Cabang Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jumat (24/4/2026).
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa isu yang menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan produk sebuah koperasi, bukan bagian dari BNI.
Okki menambahkan, kasus tersebut kini sedang dalam proses penyelesaian hukum.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (25/4/2026).
BNI menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlangsung dan memastikan tidak ada keterkaitan langsung dengan produk koperasi yang dimaksud.
Untuk diketahui, puluhan warga mendatangi Kantor Cabang BNI yang berada di Jalan Merdeka, Pematang Siantar.
Massa mendesak adanya kejelasan terkait dana mereka yang belum dapat dicairkan.
Nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp4,2 miliar.
Baca tanpa iklan