TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan 1.061 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Nganjuk, Sabtu (16/5/2026).
Peresmian tersebut menjadi bagian dari target pemerintah mengoperasikan sekitar 30 ribu Kopdes Merah Putih pada Juli 2026.
Di sejumlah wilayah, pemerintah desa mulai menyiapkan model usaha dan infrastruktur koperasi sesuai potensi lokal masing-masing.
Warga Majalengka Harap Ekonomi Lokal Bergerak
Kepala Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Asep Rahmat S, mengatakan KDMP di wilayahnya diarahkan untuk mendukung sektor pariwisata dan pertanian.
“Saya menilai arah kebijakan Presiden melalui program KOPDES ini memang sesuai kebutuhan masyarakat. Kenapa? Karena dengan adanya program KOPDES ini dinilai akan ada modernisasi ekonomi desa yang lebih mapan, akan terciptanya stabilitas harga pangan (murah), serta akan terciptanya kemandirian desa di seluruh Indonesia,” kata Asep Rahmat.
Ia menyebut desa berupaya mengembangkan potensi wisata lokal sekaligus mendukung usaha pertanian seperti padi, bawang merah, jagung, durian, dan melinjo.
“Juga permodalan untuk pertanian seperti padi, bawang merah, jagung, durian, melinjo dan berbagai hasil bumi lainnya. Serta, membuat unit usaha penampungan gabah padi sehingga untuk urusan beras di desa kami bisa stabil tanpa adanya monopoli bandar,” jelasnya.
Namun, pembangunan koperasi di Desa Payung masih terkendala ketersediaan lahan. Pemerintah desa saat ini mengupayakan penggunaan aset bangunan sekolah yang sudah tidak dipakai.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi KDMP dan KNMP 2026, Akses di phtc.panselnas.go.id
Blora Usulkan Kopdes di Hutan
Sementara itu, di Kabupaten Blora, sejumlah desa mengajukan pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan KDMP karena tidak memiliki tanah kas desa.
Administratur Perhutani KPH Blora, M. Agus Nawin Romdloni, mengatakan terdapat sembilan desa yang mengusulkan penggunaan lahan di wilayah KPH Blora.
"Untuk yang mengajukan di KPH Blora ada sembilan desa. Tujuh berada di kawasan hutan dan dua di tanah perusahaan," katanya.
Agus menegaskan pemanfaatan kawasan hutan tetap harus melalui prosedur dan izin resmi.
"Kami mendukung program pemerintah. Tetapi mekanismenya harus ditempuh dengan benar. Jangan sampai belum ada izin resmi lalu sudah mulai membangun, nanti justru menimbulkan masalah," tegasnya.
Menurutnya, seluruh pengajuan saat ini masih dalam tahap perizinan melalui Pemerintah Kabupaten Blora.
Pemerintah Siapkan Operasional
Menteri Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono, sebelumnya mengatakan pemerintah mulai melakukan peresmian operasional koperasi secara bertahap di sejumlah daerah yang dinilai siap.
Baca tanpa iklan