News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Papua Barat Bentuk Sembilan Polres

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paulus Waterpauw

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Papua Barat resmi memiliki Polda Papua Barat dan Kapolda pertamanya yakni Brigjen Pol Paulus Waterpau, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Papua.

Sesuai dengan surat telegram bernomor 2525/XII/2014, yang akan mendampingi Paulus sebagai Wakapolda Papua Barat yakni Kombes Imam Margono, Kabag SDM Korbrimob.

Sebagai Polda baru, kedepan Paulus mengaku pihaknya berencana membentuk sembilan Polres di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Polres-polres itu adalah Manokwari, Fakfak, Sorong, Kabupaten Sorong Kota, Sorong Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Raja Ampat, dan Kaimana.

"Pembentukan sembilan Polres ini dilakukan setelah Mapolda Papua Barat diresmikan. Polres sangat dibutuhkan, karena setiap pemerintah, keberadaannya harus didukung oleh kepolisian. Terlebih Papua Barat memiliki kawasan yang luas," ungkap Paulus saat dihubungi wartawan, Senin (22/12/2014).

Diutarakan Paulus, Papua Barat sudah berusia 15 tahun dan merupakan daerah otonomi baru. Sementara untuk Polda Papua Barat dikatakan Paulus saat ini menempati bekas bangunan milik Pemerintah Kabupaten Manokwari. Dimana dalam bangunan itu ada empat SKPD yang akan berencana pindah.

"Awalnya bangunan itu lah yang akan dijadikan Mapolda Papua Barat," kata Paulus.

Nantinya, Polda Papua Barat akan didirikan di lahan seluas 20 hektare, kurang lebih 10 kilometer dari Manokwari. Dari hasil diskusi dengan Mabes Polri, pembangunan Mapolda Papua Barat akan dimulai tahun 2016 lengkap dengan sarana dan prasarana pendukungnya.

"Untuk tahap awal, operasional Polda Papua Barat masih didukung oleh 130 personel Polda Papua. Nanti akan ditambah lagi personelnya setelah struktur dan infrastruktur sudah memadai," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini