TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Mantan Direktur Utama (Dirut) PD Sumber Daya Bangkalan Abdul Hakim kembali datang ke Mapolres setelah sebelumnya dibawa mobil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12/2014). (Baca : Rekanan Fuad Amin Dibawa KPK dari Mapolres Bangkalan)
Abdul Hakim yang juga mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Dispertamben) Bangkalan itu kembali tiba di mapolres pada pukul 14.45. Ia sebelumnya dibawa KPK pada pukul 12.58.
"Tidak ke mana - mana, ke rumah saya ambil berkas. Berkas terkait kasus (Fuad Amin) ini," terang Abdul Hakim saat dikonfirmasi SURYA Online(Tribunnews.com Network).
Seperti diberitkan, dari sejumlah pejabat di Bangkalan yang diperiksa, hanya Abdul Hakim yang dibawa KPK menggunakan mobil Toyota Innova. (Ahmad Faisol)