Sementara perawatan sang bayi terus berjalan dan biaya rumah sakit terus bertambah, akhirnya tim medis memutuskan perobatan dan penanganan medis setelah anaknya sudah membaik.
"Tagihannya Rp 18 juta, makanya kami sampaikan ditutup saja tagihannya," katanya.
Merasa tak sanggup lagi, pihak rumah sakit menghentikan fasilitas obat dan perawatan. Yang ia dapatkan hanya fasilitas ruangan dan makan saja.
"Kami harus membayar semua tagihan, sementara uang tak ada dan surat SKTM dan BPJS tak juga bisa kami urus. Bingung harus kemana lagi mencari solusi,"keluhnya.
Direktur RSUD Embung Fatimah, Drg Fadillah Mallarangan, mengatakan, bahwa pasien itu masuk ke ruang IGD langsung ditangani oleh tim medis.
"Pasien itu kami tangani, memang saat ini belum pulang karena terkendala administrasi," kata Fadillah.
Selama ini, katanya, banyak pasien seperti Rosmawati berobat di RSUD dan selama ini tetap dilayani. Pasalnya, pasien mendatangi RSUD karena rumah sakit ini adalah milik warga Batam.
"Kita profesional, pasien harus diselamatkan karena bekerja di rumah sakit adalah pekerjaan kemanusiaan," katanya.
Mengenai kasus Rosmawati, Fadillah juga telah menyurati Dinas Sosial (Dinsos) Batam, agar pasien diberikan surat keterangan terlantar agar pasien (Rosmawati) bisa dikeluarkan dari rumah sakit.
"Tetapi surat sudah dilayangkan beberapa minggu lalu, hingga saat ini tidak ada jawabannya," ujarnya.
Sementara Kadinsos Batam, Kamarulzaman, mengaku sudah membaca surat yang dilayangkan Fadillah. Namun, untuk mengeluarkan surat keterangan terlantar harus dicari tahu dulu faktanya. Apakah pasien benar-benar warga Batam atau tidak.
"Karena anggaran pemerintah, harus jelas pertanggungjawabannya," katanya.
Dalam waktu dekat ini, sambungnya, ia akan mendatangi pasien, apakah pasien memiliki KTP Batam atau tidak, jika tidak ada maka ia tidak bisa mengeluarkan surat keterangan terlantar kepada pasien yang ada saat ini di RSUD.
"Kita akan tanyakan lurah tempat pasien tinggal, agar jelas statusnya," katanya.