TRIBUNNEWS.COM,BATAM- Rencana pemberlakuan surcharge taxi di Bandara Hang Nadim Batam positif akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2015 mendatang.
Hanya saja, menurut Suwarso selaku Plt Kepala Bandara Internasional Hang Nadim Batam, besaran surcharge yang akan diterapkan pada tahap awal ini Rp 5.000 dan bukan Rp 10.000 seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Nantinya surcharge Taxi diberlakukan Rp5000. Hang Nadim Batamkan masih permulaan, jadi hanya Rp5000, bisa saja kedepan bertambah," kata Suwarso, Jumat (28/12/2014).
"Yang jelas ada 240 taksi jumlah seluruhnya, dan dalam sehari sedikitnya ada 700 kali taksi antrian yang keluar dari Bandara," ujarnya.