TRIBUNNEWS.COM, KARO - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumut kembali meletus dengan tinggi kolom mencapai 3 km yang disertai awan panas 4 km ke selatan.
Letusan terjadi Sabtu, (3/01/2015) pukul 08:33-09:19 Wib. "Letusan tadi pagi lebih besar dari biasanya yang hampir setiap hari meletus, " ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Menurut Sutopo, warga sekitar Sinabung tetap tenang. Tidak ada penambahan pengungsi. "Warga sudah terbiasa dengan letusan sejak September 2013 yang berlangsung hingga saat ini," katanya.
Berdasarkan laporan PVMBG, pada siang tadi tercatat 24 kali awan panas guguran dari puncak ke arah selatan sejauh 2-4 km dan tinggi abu 500-3.000 m.
Terjadi 56 kali guguran dan tremor menerus. Status tetap Siaga. Hujan abu terjadi di desa Payung, Tiganderket, Selandi, Juhar, dan Laubaleng yang cukup jauh jaraknya karena terbawa angin.
Jumlah pengungsi 2.443 jiwa (795 KK) di 7 titik pengungsian. Semua kebutuhan pengungsi tercukupi. Petugas dari BPBD dan TNI melakukan patroli sepanjang jalur sungai Lau Borus untuk antisipasi ancaman banjir lahar dingin.
Pembangunan 50 unit rumah di kawasan Siosar untuk relokasi bagi warga Desa Sukameriah, Bekerah dan Simacem telah ber hasil diselesaikan.
Begitu pula pembangunan jalan menuju lokasi hunian tetap telah selesai. Semua instruksi Presiden Jokowi terkait pembangunan jalan dan rumah tahap pertama, saat kunjungan ke Sinabung pada Oktober 2014 lalu telah diselesaikan semua.
Selanjutnya pada 2015, akan dilanjutkan 320 unit rumah lagi dan fasilitas umum lainnya.
Bupati Karo, selalu penanggung jawab pelaksanaan relokasi warga Sinabung perlu melakukan perencanaan dan implementasi relokasi warga dengan baik.
Semua kebutuhan perumahan, matapencaharian, pendidikan, dan lainnya harus disiapkan dengan baik. Prinsipnya build back better and safer.
"Jangan sampai nantinya warga kembali lagi ke tempat asal setelah Gunung Sinabung normal, sehingga perlu ada jaminan bahwa warga akan memperoleh kehidupan yang lebih baik di tempat baru," jelas Sutopo.