TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Meskipun harga Bahan bakar minyak (BBM) mengalami penurunan dari harga semula Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter. Sejumlah masyrakat masih mengeluhkan bahwa harga masih tinggi bila dibandingkan sebelumnya.
Satu di antara Warga Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Ardi mengatakan, kenaikan harga BBM dari sebelumnya per liter Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan sekarang turun kembali Rp 7.600 harga tersebut khusus untuk pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Perubahan harga yang terjadi dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 tetap saja mengalami kenaikan bila mengacu pada harga sebelumnya, yakni Rp 6.500. Dengan adanya perubahan harga dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 terjadi penurunan sebesar Rp 900.
Namun bila perbandingannya dengan harga sebelumnya Rp 6.500 dengan sekarang Rp 7.600 terjadi kenaikan sebesar Rp 1.100.
"Harga minyak tetap mengalami kenaikan jika mengacu pada harga sebelumnya Rp 6.500. Berapa pun turunnya jika berpatokan pada harga sebelumnya tetap saja mengalami kenaikan," kata Ardi,Minggu (4/1/2015).
Penulis: Hendri Chornelius