TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO - Upaya polisi membongkar pelaku perampokan yang disertai aksi kekerasan di rumah juragan sapi di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur membuahkan hasil.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya polisi berhasil membekuk dua pelaku perampok bertopeng tersebut.
Dua pelakunya yakni, Edy Setiawan alias Wawan dan Samsudin alias Didin.
Keduanya warga Dusun Leduk, Desa/Kecamatan Banyuputih.
Sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Kedua tersangka dibekuk di rumahnya masing masing. Bahkan, salah seorang pelaku yang diduga otak aksi pencurian itu ditembak kakinya oleh polisi.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan. Diantaranya tiga unit sepeda motor, clurit, linggis serta uang hasil bagian kejahatan sebesar Rp 1.7 juta.
"Dua pelaku memang sudah tangkap, tapi kita akan terus mengembangkan kasus itu," kata AKP Iriyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo.
Penangkapan pelaku curas itu, kata mantan KBO Reskrim Polres Pasuruan itu, berawal dari kecurigaan terhadap salah seorang pelaku.
Dalam aksinya, kedua pelaku mengakui hanya berperan sebagai pengantar dan menjemput pelaku dengan imbalan hasil kejahatannya sebesar Rp 1.5 juta.
"Aksinya dilakukan bersama 5 orang, sekarang masih diburu karena barang bukti perhiasan dibawa kabur pelaku," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Minggu kemarin rumah juragan sapi di Dusun Lesung, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, disatroni kawanan perampo bertopeng.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menjarah seluruh harta benda milik H Suwandi (57). Diantaranya, uang Rp 60 juta serta perhiasan emas seberat 109 gram. (Izi)