News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Telusuri Aliran Sumbangan di SMA 15

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kasus pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 15 Surabaya semakin melebar.

Pungutan kepada wali murid dengan dalih untuk sumbangan pembangunan masjid itu menimbulkan banyak tanda tanya karena pembangunan masjid ternyata dibiayai APBD.

Mendapat kabar itu, polisi pun langsung menerjunkan timnya ke SMA 15, Rabu (7/1/2015).

Tim ini ditugaskan melakukan penelusuran terhadap aktivitas penarikan sumbangan yang terjadi di sana selama setahun terahir. Khususnya, tarikan kepada orangtua siswa untuk pembangunan masjid.

“Kita kasih waktu tim bekerja, sekarang ini masih ditelusuri berapa jumlah orangtua siswa yang dimintai sumbangan. Dan berapa nilai sumbangan yang telah diterima pihak sekolah,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Rabu siang.

Yang lebih penting, dijelaskan Sumaryono, bahwa tim dari Unit Pidkor yang diterjunkan itu diperintahkan untuk menelusuri aliran dana atau penggunaan uang dari hasil tarikan pihak sekolah ke wali murid.

“Data-data, keterangan dari para pihak dan fakta-fakta di lapangan masih dikumpulkan. Apakah benar dimanfaatkan untuk pembangunan masjid atau tidak, semoga dalam waktu dekat semua bisa terungkap,” sambungnya.

Tim juga melakukan pengamatan dan pemeriksaan terhadap masjid yang sedang dibangun tersebut. Termasuk estimasi anggaran dan sebagainya.

“Terkait dana dari APBD itu, apakah memang untuk seluruh bangunan atau hanya sebagian saja sehingga masih meminta sumbangan, juga menjadi perhatian penyidik,” tandas mantan Kasubdit Pidkor Polda Jatim tersebut.

Pungli di SMA 15 mulai mencuat setelah Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kurikulum Nanang Achmad Syaifuddin tertangkap tangan menerima uang Rp 3 juta dari wali murid Mayor (Mar) Siddiq untuk kepindahan anaknya M Eza Abrar Dharmawan dari SMA N 66 Jakarta ke SMA 15.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan Komisi D DPRD Surabaya bersama intelijen Polrestabes Surabaya setelah menerima pengaduan dari Siddiq.

Sejumlah pihak sudah diperiksa polisi, termasuk Nanang sendiri dan Kepala Sekolah SMAN 15, Khoirul Anwar.

Keduanya berdalih bahwa tarikan itu bukan Pungli, melainkan sumbangan sukarela untuk pembangunan masjid di sekolah.

Keterangan mereka mendapat dukungan dari Sudarminto, Kepala Bidang Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, yang saat diperiksa Selasa (6/1) lalu, menyebut bahwa permintaan sumbangan seperti itu tidak termasuk pelanggaran.

Selain mendatangi SMA 15 untuk menelusuri dugaan terjadinya penyimpangan dalam permintaan sumbangan ke wali murid, polisi juga berusaha melengkapi berkas perkara ini dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Khususnya, saksi ahli Hukum Pidana.

Awalnya, penyidik mengagendakan meminta keterangan saksi ahli dari Unair, tapi karena yang bersangkutan sedang tidak di Surabaya, sehingga diganti saksi dari pihak lain.
Diagendakan, Kamis (8/1), penyidik bakal memintai keterangan Ahli Pidana dari Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya.

“Hari ini (Rabu, red) kami sudah berkordinasi dengan pihak Ubhara. Disampaikan bahwa saksi ahli dari sana siap memberikan keterangan,” jawab Sumaryono.(ufi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini