TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemerkosaan di dalam anggota keluarga kembali terjadi. Seorang bapak bernama Wiyono, warga Trenggalek, Jawa Timur, tega memperkosa anak tirinya selama lima tahun.
Bahkan korban berinisial IR pernah hamil lima bulan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengungkapkan aksi pemerkosaan ini terjadi sejak IR duduk di bangku kelas V. Awalnya tersangka hanya mencabuli korban dengan meraba-raba tubuh korban.
“Saat korban duduk di bangku kelas VII SMP, korban menyetubuhinya. Sekarang korban duduk di bangku IX SMP,” kata Sumaryono, Kamis (8/1/2015).
Aksi bejak bapak ini terjadi di rumah kos Wiyono yang juga tempat tinggal korban.
Selama domisili di Surabaya, tersangka kos bersama keluarganya, termasuk istrinya.
Tapi istrinya sering tidur di ruang tamu kos tersebut. Sedangkan korban dan tersangka tidur di kamar.
Pelaku juga kerap menggauli korban di hotel kelas melati di Kenjeran dan Laban Sari.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka sering mengancam akan membunuh korban bila menceritakan peristiwa pencabulan itu kepada orang lain, bahkan tersangka juga mengancam akan menyebar foto bugil korban.
Saat duduk di bangku kelas VIII, korban sempat hamil akibat persetubuhan tersebut.
Tetapi pelaku kepada istrinya mengatakan bahwa korban hamil akibat perbuatan temannya.
Istri tersangka pun berinisiatif membeli jamu untuk menggugurkan kandungan korban.
“Saat itu usia kandungan sudah lima bulan,” tambahnya.
Penulis: Zainuddin
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA